Mitra keamanan berbasis disiplin.
PT. Bisma Konindo adalah perseroan yang bergerak di bidang pemborongan pekerjaan Tenaga Pengamanan / Security (outsourcing) berpedoman kepada Undang-undang No. 13/2003 dan Undang-undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.
Landasan kerja sama
Pekerjaan dapat diserahkan sebagian pelaksanaannya kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.
Dasar pertimbangan pemborongan pekerjaan kepada perusahaan jasa (outsourcing)
- Perusahaan dapat melakukan efisiensi.
- Perusahaan lebih kompetitif dalam menghadapi media massa.
- Perusahaan dapat mempertahankan jumlah tenaga kerja tetap seminimal mungkin.
- Perusahaan tidak perlu menangani masalah ketenagakerjaan secara langsung.
